Namun, kedepan harus ada penambahan armada lagi untuk mendukung kerja pemadam kebakaran dalam mengatasi atau menanggulangi kebakaran yang setiap saat bisa terjadi.
Dohiri mengungkapkan, pos damkar ditiap kecamatan yang ada namun, armadanya terbatas. Saat inu terdapat 7 pos damkar dari 7 kecamatan namun, hanya Kecamatan Setu saja yang tidak ada pos damkar.
“Hanya Setu yang tidak ada pos damkar namun, Kecamatan Pondok Aren ada 2 pos damkar. Ditambah 1 mako Damkar Tangsel,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM) masing-masing posko harus ada 2 unit mobil dankar. Artinya, Kota Tangsel saat ini memiliki 7 posko dan 1 mako.
“Tiap posko harusnya minimal ada 2 unit damkar, mako standarnya minimal ada 4 unit. Mobil rescue ini harusnya ada dan isinya komplit bisa kebakaran dan non kebakaran,” tutupnya. (bud)