Salah seorang pengelola yayasan Yayasan Al Fadilah yang pertama kali tiba dibuat kaget karena ruangan yayasan sudah berantakan.
“Saksi melihat keadaan ruang tamu yang sudah berantakan dan brankas sudah terbuka melalui jendela,” ujar Baktiar.
Selanjutnya, pengelola yayasan memeriksa rekaman kamera CCTV. Kemudian diketahui ada rekaman seorang pria yang masuk ke dalam yayasan. Berikutnya, pengelola yayasan pun melaporkan peristiwa itu ke Reskrim Polsek Kronjo.
BACA JUGA: Masih Tetanggaan, Polisi Tangkap Dua Spesial Pencuri Rumah Kosong di Cipondoh
Mendapatkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan berbekal keterangan saksi dan bukti petunjuk rekaman kamera CCTV. Wajah pelaku terekam di CCTV, sehingga tidak berselang lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
“Kami kemudian menangkap pelaku yang masih berada di sekitaran Kronjo. Setelah diinterogasi dan ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di yayasan itu” terang Baktiar.