Melakukan pembelian tiket penyeberangan ke Sumatra sebelum hari H keberangkatan, kecukupan saldo uang elektronik (UE), hingga memastikan kendaraan layak pakai.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dengan menyiapkan akses alternatif bila terjadi kemacetan di jalan tol. Rambu-rambu lalu lintas sementara juga disiapkan guna mendukung hal itu.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Banten Kukuh P. Taruno mengatakan, pihaknya melarang kendaraan truk sumbu tiga melintasi jalur Jakarta menuju Pelabuhan Merak pada periode mudik Idul Fitri 2024. Pembatasan tersebut berlaku sejak 5-16 April. (mam)