Kades Ngaku Sudah Pegel Tegur Pemilik Lapak Limbah, Selain Berdiri di Bantaran Sungai, Berdekatan Dekat Sekolah

Pemilik Lapak Limbah
PLANG LARANGAN: Meski ada plang larangan, lapak limbah masih beroperasi, di Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, RT 01 RW 08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, hingga sekarang. (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

BACA JUGA: Diduga Terpeleset dan Terbawa Arus, Kakek Pemulung Tenggelam di Cimanceuri

Namun kalau lapak limbah milik ayahnya, menurut Misan, residu sampah mah tetap dibuang pakai armada rekana orang tuanya. “Inisiatif,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait