“Kemudian di Kasemen ditemukan kehadiran seratus persen. Disatu sisi bagus, tapi disitu DPT ada yang meninggal,” sambung Hanifa.
Sedangkan untuk di untuk di Kemanisan diduga adanya kecurangan, dan untuk di Kelurahan Banjarsari, diduga adanya kelalaian adanya 146 surat suara yang tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS.
Hanifa juga menyampaikan, terkait jadwal PSU di Kota Serang Sendiri akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Februari 2024 nanti.
“Kami melaksakan rekomendasi dari Bawaslu, karena PSU ini dasarnya dari Bawaslu. Pelaksanaanya akan kami lakukan pada Rabu dari jam 07.00 WIB sampai 13.00. WIB kami juga sedang mendata KPPS, yang mana masih memiliki tanggung jawab apabila terjadinya PSU,” jelas Hanifa.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang Patrudin membenarkan adanya PSU pada Rabu nanti, akan tetapi diantara empat yang akan melaksanakan PSU dua diantaranya memiliki perbedaan mekanisme.