3 Kasus Korupsi Jerat Bank Banten, Supervisor KCP Malingping Gondol Rp6,1 M dari Brankas

3 Kasus Korupsi
MENAHAN: Ridwan selaku Supervisor Operasional pada kantor cabang pembantu (KCP) Bank Banten Malingping, Kabupaten Lebak ditahan Kejati Banten, Senin (5/2). (Credit: Kejati Banten for Banten Ekspres)

Ia lantas mengambil uang yang ada di dalam brankas. Sebagai Supervisor Operasional KCP Bank Banten, Ridwan memegang kunci brankas dan pin. Sehingga dengan mudah ia mengambil uangnya. Aksi dilakukan pada sore dan malam hari saat semua karyawan sudah meninggalkan kantor.

Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi di kantornya, Senin (5/2) mengatakan Ridwan tidak mengambil uang dalam jumlah banyak sekaligus.

Bacaan Lainnya

“Tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi yang tercatat sejak Februari hingga September 2022 lalu, atau telah melakukan aksinya selama 7 bulan lamanya, dan hasil curiannya terakumulasi mencapai Rp 6,1 miliar,” jelasnya.

Didik memaparkan, modus yang dilakukan, yakni dengan cara mengambil uang tunai yang ada di brangkas di KCP Bank Banten tersebut. Hal itu mudah dilakukan lantaran Ridwan selaku Supervisor Operasional yang memegang kunci dan pin pada brangkas tersebut.

“Selama rentan 7 bulan itu, jadi saat sore atau malam hari ketika karyawan sudah pulang, tersangka beraksi,” ujarnya.

Pos terkait