Klaim 23.953 Surat Suara Rusak Sudah Diganti, Tanggapi Keluhan Bawaslu Surat Suara Rusak

Tanggapi
CEK DAN RICEK: Petugas melakukan pemeriksaan dan penyortiran surat suara diawasi oleh petugas KPU sebelum disebar ke gudang kecamatan dan TPS. (Credit: KPU Kabupaten Tangerang For Banten Ekspres)

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menemukan puluh­an ribu surat suara pemilu se­rentak legislatif, capres-cawapres tahun 2024 rusak. Ribuan surat suara tersebut mesti diganti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, hasil sortir surat suara dite­mukan banyak yang tak layak. Ia merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti. Mengingat, kata dia, pencoblosan tinggal kurang dari 20 hari lagi.

Bacaan Lainnya

”Banyak surat suara yang ru­sak, tidak layak, dan harus di­ganti karena parah. Ada yang sobek, bolong, bahkan beda warna,” jelasnya kepada Banten Ekspres.

Terkait beda warna, kata Mus­lik, hal itu merugikan calon legislatif (caleg) yang sudah ikut sosialisasi kepada warga akan tata cara pencoblosan. Karena itu, kata dia, meski ru­saknya terlihat sepele namun harus diganti sebab banyak pihak yang akan dirugikan.

Pos terkait