“Setelah itu usulan akan masuk dinas teknis, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain. Kemudian setelah itu hasil forum OPD akan dibawa ke rapat koordinasi ke mitra bidang, Bappeda,” katanya.
Setelah itu, lanjut Ina, hasil musrenbang tingkat kecamatan akan dibawa ke musrenbang tingkat kota. Sehingga semua finalisasi akan dilakukan di musrenbang tingkat kota. Jadi semua usulan dari mulai tingkat RT/RW, kelurahan sampai kecamatan akan digodog ulang.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Bendungan Karet Mulai Dikaji
“Satu minggu sebelum pelaksanaan musrenbang tingkat kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret, semua usulan sudah ditutup satu minggu setelah Musrenbang dilaksanakan,” ujarnya.
Reporter: Dani Mukarom