Dikatakan Uus, di Kabupaten Serang ada sekitar 368 kelompok pembudidaya perikanan yang didominasi oleh pembudidaya ikan air tawar dan air payau. Dari jumlah tersebut, baru 110 yang telah memiliki NIB, sedangkan sisanya masih dalam proses secara bertahap.
“368 itu, yang sudah terdaftar di Diskan Kabupaten Serang, baru 110 yang punya NIB dan tahun ini 120 sedang proses, jadi nantinya akan ada 230 milik NIB. Target kita semuanya memiliki NIB, namun dalam prosesnya akan dilakukan secara bertahap,” ucapnya.
Sementara itu, Analisis Aquakultur Muda pada Diskan Kabupaten Serang Desti Suharti mengatakan, persyaratan dalam pembuatan NIB sangatlah mudah hanya cukup sediakan KTP, NPWP dan email saja, serta tidak ada biaya apapun alias gratis dalam pembuatannya.
Setelah persyaratannya cukup, pihaknya akan membantu mendaftarkannya, dan nantinya akan keluar sertifikat NIB nya.
“Jadi, kita yang bantu mereka membuatkan NIB nya, mereka cukup menyediakan KTP, NPWP dan email saja, lalu kita daftarkan dan nanti akan keluar sertifikatnya dan kita berikan ke mereka. Pembuatan NIB ini, gratis tanpa dipungut biaya apapun,” katanya.
Reporter: Agung Gumelar