Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan, Dinilai Aspira Tangsel Kenaikkannya Tidak Wajar

Kaji
Kegiatan di salah satu tempat hiburan di Kota Tangsel. PHRI dan Aspira Kota Tangsel meminta pemerintah pusat mengkaji kenaikan tarif pajak hiburan. (Tri Budi Sulaksono/banten Ekspres)

Yono mengaku, pemerintah seharusnya melakukan akomodasi dan sosialisasi terlebih dahulu bersama pelaku usaha, asosiasidan akademisi sebelum benar mengimplementasikannya.

“Seharusnya ada sosialisasi, solusi, komunikasi dan pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk tidak menaikan pajak hiburan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Reporter: Tri Budi Sulaksono

Pos terkait