Yono mengaku, pemerintah seharusnya melakukan akomodasi dan sosialisasi terlebih dahulu bersama pelaku usaha, asosiasidan akademisi sebelum benar mengimplementasikannya.
“Seharusnya ada sosialisasi, solusi, komunikasi dan pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk tidak menaikan pajak hiburan,” ungkapnya.
Reporter: Tri Budi Sulaksono