Pengedar Sabu Nyambi Jadi Kuli Bangunan

Pengedar
Pelaku pengedar narkoba serta barang bukti sabu diamankan di markas Polres Serang, Kamis (18/1). (HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Usai disergap, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah AH dan didapati 19 paket sabu yang dibungkus plastik kresek hitam.

“Pelaku ini, sedang bersiap keluar rumah untuk menaruh pesanan sabu yang sesuai dengan titik yang ditentukan konsumen. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti 19 paket sabu yang dibungkus plastik kresek hitam, dan pelaku di bawa ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Wiwin, dari hasil interogasi petugas, HA mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir satu tahun.

Selain itu, untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat kepada dirinya, HA bekerja sebagai kuli bangunan.

“Pelaku ini nyambi dari kuli bangunan dengan harapan agar masyarakat sekitar tidak mencurigainya sebagai pengedar sabu. Dari pengakuan pelaku, pasokan sabu yang didapatnya berasal dari JA yang mengaku warga Jakarta Barat,” ucapnya.

Dari hasil keuntungan penjualan sabu, kata Wiwin, HA menggunakan uang penjualannya untuk menambah biaya belanja kebutuhan sehari-hari.

Pos terkait