Menurut Tatu, pelaksanaan anggaran harus mulai dievaluasi dari sisi pendapatannya terlebih dahulu, karena berkaca pada tahun lalu terdapat dana bagi hasil dari pemerintah provinsi dan pusat tidak sesuai target yang harus diterima. Sehingga, kesalahan itu berdampak pada banyak perubahan pada belanja SKPD.
“Tahun lalu, ada sejumlah pendapatan yang tidak bisa diterima, yang berdampak pada keterlambatan sejumlah pembayaran, termasuk harus dilakukan pemotongan tunjangan pegawai. Saya berharap ke depannya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Kata Tatu, pada awal tahun ini OPD harus memprioritaskan belanja modal dalam menyiasati pengunaan anggaran, jangan sampai program kerja untuk masyarakat yang dikurangi.
“Saya tidak ingin, ada program kerja untuk masyarakat yang kurangi, tapi harus dari belanja rutin Pemkab Serang yang dikurangi,” ucapnya.