TANGERANG — Ratusan warga Kabupaten Tangerang memilih kerja di luar negeri. Jumlah yang terdata ada 466 orang sepanjang Tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan, jumlahnya ada 466 orang yang sudah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kata dia, warga yang bekerja di luar negeri rata-rata sebagai pekerja formal.
”Negara tujuannya banyak, ada yang Arab Saudi, Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Polandia, Hungaria, Uni Emirat Arab dan lainnya. Rata-rata mereka sebagai pekerja formal di perusahaan dan pabrik,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (11/1/2023).
Rudi menjabarkan, dari 466 pekerja tersebar di berbagai negara di Asia hingga Eropa. Rincinya ada 14 negara, terbanyak di Taiwan 184 lalu Arab Saudi 116 orang, orang, Malaysia 58 orang, HongKong 37 orang, Singapura 28 orang , Uni Emirate Arab, Hungaria, Polandia dan berbagi negara lainnya.
”Mereka bekerja di sektor formal seperti perusahaan, pabrik, rumah makan, rumah sakit dan sektor lain. Kalau yang informal seperti perawat kesehatan anggota keluarga itu banyak di Hongkong dan Taiwan. Kalau Arab Saudi banyaknya pekerja sektor formal semua,” paparnya.
Rudi menjabarkan, ketertarikan warga untuk bekerja di luar negeri terdorong karena sudah ada yang sukses sebelumnya. Selain itu, faktor akan gaji di atas Rp10 juta dengan pendidikan sekolah menengah menjadi iming-iming tersendiri.
”Taiwan memang banyak yang ke sana, karena kan perlindungan pekerja bagus. Dari sektor pendapatan saja bagus, yang paling kecil gaji bekerja di luar negeri itu Rp15 juta per bulan. Mungkin karena faktor gaji yang besar sehingga banyak yang melamar,” jelasnya.
Rudi memaparkan, informasi lowongan bekerja di luar negeri cukup dengan datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja. Hal itu untuk menghindari berangkat ke luar negeri sebagai pekerja ilegal.
”Di kantor kita banyak yang resmi dan sudah ada bannernya di pajang. Datang saja ke kantor kami, semua yang di banner itu perusahaan resmi,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Rudi, akan melakukan aksi jemput bola ke kecamatan maupun desa untuk sosialisasi kerja di luar negeri. Di mana, perusahaan resmi sebagai agensi PMI akan memberikan paparan bagaimana bisa bekerja di luar negari.
”Sosialisasinya di kantong-kantong wilayah yang memang banyak pekerja migran Indonesia di kecamatan atau desa itu. Nanti perusahaan kasih penjelasan, syaratnya apa, harus punya keahlian apa dan bagaimana agar bisa bekerja di luar negeri. Ini untuk mencegah masyarakat jadi PMI yang ilegal,” pungkasnya.(sep/apw)