RAPBD Perubahan Kab. Serang, Kenaikan Pendapatan Daerah Dianggap Rasional

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan berita acara penyampaian RAPBD perubahan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (29/8/2023). Foto Agung Gumelar/Banten Ekspres

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Penghitungan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang dianggap telah rasional dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan cermat dan teliti. Karena, penghitungan itu berdasarkan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara.

Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (29/8/2023).

Bacaan Lainnya

Tatu mengatakan, rancangan APBD perubahan ini secara keseluruhan dari anggaran murni, diperkirakan ada kenaikan target yang dihitung sampai ke angka perubahan. Kemudian, terdapat penambahan jumlah belanja modal, belanja transfer, operasional dan lainnya.

“Makanya diadakan perubahan, tapi kalau itu persis seperti anggaran rencana di murni yang tidak ada pembahasan anggaran perubahan. Karena, ada yang berubah ya di pendapatan, kemudian juga slot belanja ada yang berubah, jadi kita adakan dibahas dianggaran perubahan,” katanya.

Dikatakan Tatu, pihaknya akan terus monitor terhadap pendapatan anggaran tersebut agar bisa melebihi target, karena di anggaran perubahan ini ada belanja yang ditambahkan. Tapi, kalau pendapatan daerah di bawah target atau pas target dipastikan pada anggaran perubahan tidak bisa dibelanjakan atau tidak boleh ada penambahan belanja.

“TAPD dan tim dari DPRD, ya mereka perkiraan bahwa ada kenaikan pendapatan dan mereka slot ke belanja. Mudah-mudahan sudah rasional, dengan penghitungan yang cermat dan teliti baik dari TAPD maupun Banggar DPRD,” ujarnya.

Kata Tatu, posisi struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yaitu, rencana perubahan pendapatan daerah sebesar Rp3,43 triliun yang semula Rp3,20 triliun, rencana perubahan belanja daerah sebesar Rp3,50 triliun yang semula Rp3,35 triliun.

Kemudian, defisit anggaran sebesar Rp66,96 miliar, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp69,96 miliar, dan rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.

“Defisit anggaran tersebut ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp66,96 miliar. Maka pada sisa lebih pembiayaan anggaran, setelah perubahan tahun anggaran 2023 sebesar nol rupiah,” ucapnya.

Reporter: Agung Gumelar

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait