Banten Didorong Miliki Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Serang – Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Banten mendorong agar Provinsi Banten mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Banten, Muhlis dalam kegiatan dialog publik yang digelar oleh pihaknya dengan mengusung tema ‘Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Bingkai Legal Formal di Provinsi Banten’, di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (31/3/2022).

Bacaan Lainnya

“Agar ke depan punya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, baik pendidikan formal maupun informal,”ucapnya.

Ia juga menyampaikan di usia Provinsi Banten yang akan genap 22 tahun, sehingga seharusnya ini menjadi ajang evaluasi untuk masa depan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Provinsi Banten.

Menurutnya, Perda ini perlu disusun oleh DPRD, dengan harapan untuk menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemprov Banten dalam menggelorakan semangat nilai-nilai Pancasila.

“Sehingga Banten yang usianya hampir mencapai ke-22 tahun menjadi Provinsi yang bisa dibanggakan,” katanya

Selain itu, ia menuturkan hal itu juga merupakan salah satu langkah bagaimana untuk dapat kembali membumikan nilai-nilai Pancasila yang saat ini mulai sedikit demi sedikit tergerus dengan era globalisasi.

“Karena orang mendapatkan informasi gampang dari media sosial, sehingga perlu filter, salah satunya ya dengan menanam ideologi pancasila dari tingkat paling bawah di generasi Z. Sehingga diharapkan seperti dulu lagi,” imbuhnya.

Perda tersebut pun, kata Muhlis, berperan sebagai penguat fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga Provinsi Banten memiliki legal formil.

Untuk itu, ia menjelaskan pihaknya telah beberapa langkah yang akan dilakukan, diantara akan melakukan study banding ke daerah yang telah memiliki Perda tersebut.

“Langkah pertama anggota kita yang di Bapemperda untuk study banding ke Yogyakarta karena disana sudah ada,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Ade Ariyanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif mendorong terbentuknya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Provinsi Banten.

“Kami sangat banga, karena intinya apapun kebijakan-kebijakan yang ada di Banten ini akan lebih terukur kalau semua berlandaskan pancasila dan selaras dari pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Ia juga menilai hal itu merupakan salah satu upaya untuk menjaga generasi penerus agar tidak terbawa dengan arus global yang sangat deras.

“Ini kita tahu dan paham bahwa etika anak sekolah dulu dan sekarang sangat jauh beda, ini mungkin dapat dimulai dari pendidikan formal maupun tidak formal,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga sampai saat ini dalam pendidikan formal, pendidikan pancasila tidak pernah hilang.

“Menurut saya, pendidikan formal yang tepat menyampaikan nilai nilai pancasila untuk dapat diimplementasi kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Pos terkait