SERANG – Aksi pencurian dengan modus gembos ban terjadi di jalan Cikande-Kopo, Kabupaten Serang. Tepatnya, di Kampung Bojong, Desa Gabus, Kecamatan Kopo. Kejadian ini sempat viral di media sosial (medsos). Pada postingan foto itu, terlihat korban menangis histeris lantaran uang yang telah diambilnya dari bank, dicuri.
Diketahui, jumlah uang milik korban bernama Nani Mulyati (38) asal Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo ini sebesar Rp200 juta. Namun, uang itu dicuri setelah mobil yang dikendarainya mengalami kempes ban.
Kapolsek Kopo Iptu Satibi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban berangkat ke Bank BCA di Kawasan Industri Modern Cikande sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, usai mengambil uang sebesar Rp200 juta, korban langsung beranjak pulang. Namun, diduga korban dibuntuti oleh para pelaku yang menggunakan kendaraan Avanza dan sepeda motor.
“Korban pada saat itu tidak mengetahui jika dirinya sedang dibuntuti oleh para pelaku dari awal masuk bank hingga keluar bank,” katanya kepada Tangerang Ekspres melalui telepon seluler, Selasa (22/2).
Satibi mengatakan, pada saat di perjalanan, mobil korban mengalami kempes ban dan korban langsung meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mencarikan tukang tambal ban. Ketika korban menunggu di dalam mobil, seorang pria turun dari mobil Avanza tanpa sepengetahuan korban. Pria itu langsung membuka pintu belakang mobil dan langsung mencuri tas berisi Rp200 juta.
Setelah tersangka berhasil mencuri tas tersebut, kata Satibi, datang pelaku lainnya menggunakan sepeda motor untuk membantunya kabur.
“Korban lupa mengunci pintu mobilnya, sehingga tersangka dengan mudah membuka pintu mobil tersebut. Namun, saat kejadian korban melihat tasnya diambil dan sontak korban langsung turun dari mobil tapi kalah cepat dengan tersangka,” ujarnya.
Dikatakan Satibi, pihaknya saat ini tengah berupaya mengungkap kejadian tersebut dengan dibantu oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang, untuk mendalami penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, mencari barang bukti yang dapat mempermudah proses penyelidikan. Kalau sudah ada keterangan lanjutan, kita informasikan kembali,” ucapnya. (mg-7/tnt)