Berita, Tangerang

Mantan Kades Wanakerta 3 Kali Masuk Penjara

Mantan Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian dijatuhi vonis 4 tahun penjara. Ia terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Ini kali ketiga, Tumpang Sugian masuk penjara dalam perkara yang sama. Ketua Majelis Hakim M. Alfi Sahrin Usup menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun kepada Tumpang Sugian di Pengadilan Negeri Tangerang. Amar putusan dibacakan hakim pada Rabu (21/5/2025).

Berita

Polda Usut Pengusaha Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Sejumlah pengusaha di Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun di PT Chandra Asri Alkali (CAA) berbuntut panjang. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM meminta Polda Banten untuk mengusut peristiwa itu. Kapolda Banten, Gubernur Banten Walikota Cilegon, Kadin kemarin dipanggil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk diminta klarifikasi. Hadir juga jajaran Direksi PT CAA.

Banten, Berita, Hukum

Kasih Cek Kosong, Anggota DPRD Banten Ditangkap

Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, TB Roy Fachroji Basuni (RF). RF ditangkap atas kasus dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan modus tersangka menyerahkan beberapa lembar cek kosong kepada korban sebagai alat pembayaran. Namun cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak bank dengan alasan saldo tidak cukup.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.