Masa jabatan kepala desa secara resmi diperpanjang, dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun, berdasarkan pasal 39 ayat 1 undang undang nomor 3 tahun 2024.
SERANG — Masa jabatan kepala desa secara resmi diperpanjang, dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun, Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pilkades
Jokowi Teken Perubahan UU Desa, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang Ucapkan Syukur
TANGERANG—Belum lama ini, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani (teken) Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.