Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait usaha CV Noor Annisa Kemikal yang mencemari lingkungan. Setelah meminta keterangan DLHK, Komisi IV juga akan memanggil pemilik CV Noor Annisa Kemikal.
BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Komisi IV
Mangkrak, Proyek Gedung SMPN Senilai Rp 13,2 M, Dewan Geram, Segera Panggil Dinas Perkimta
Proyek pembangunan gedung SMPN 34 Kota Tangerang mangkrak. Seharusnya proyek senilai Rp 13,2 miliar itu selesai pada 2024 lalu.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.