Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sekitar seribu pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Serang.
SERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: BPJS Ketenagakerjaan
Non ASN Dapat Santunan BPJSTK Rp190 Juta
Kanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Banten menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris non ASN di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten sebesar Rp190,5 juta.
Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Naik 15 Persen
Kanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Banten mencatat, pada triwulan I 2025 jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mengalami kenaikan sebesar 15 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.
Enam Ahli Waris Dapat Santunan JKM Rp42 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam orang ahli waris tenaga pengajar dan petugas keamanan di lingkungan SMK negeri di Provinsi Banten.
Pemkot Berikan Perlindungan Sosial Pada Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan informal. Seperti buruh harian, sopir angkutan umum, juru parkir, tukang ojek, pekerja disabilitas dan lainnya.
BPJSTK Lindungi Petugas Keagamaan, dan Beri Santunan Bagi Ahli Waris
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) atau BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada petugas keagamaan di Banten pada momen Ramadan 2025.
Pemkot Serang Naikkan Honor Ketua RT dan RW
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menaikan honor untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di Kota Serang. Hal itu terungkap setelah Pemkot Serang mengadakan audiensi dengan Forum RT RW se-Kota Serang, di gedung Pemkot Serang pada Jumat (14/3) lalu.
Ahli Waris PT. Esta Multi Usaha Dapat Santunan Rp168,5 Juta
PT. Esta Multi Usaha Tbk. dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Loper Koran Radar Banten Group Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 13 loper atau pengantar koran binaan Radar Banten Group telah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perlindungan itu diberikan agar loper nyaman dan tenang saat melaksanakan tugasnya. Belasan loper tersebut bertugas mengantarkan koran Radar Banten, Tangerang Ekspres dan Banten Raya di seluruh wilayah Banten.
Angka Perlindungan Kategori Pekerja Masih Rendah
Sampai Jumat (20/12/2024) pencapaian angka perlidungan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Tangsel baru mencapai 44,25 persen.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.