Loper Koran Radar Banten Group Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Loper Koran
Direktur Utama Radar Banten Group Mashudi, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Yulianda menyerahkan kartu secara simbolis kepada loper di di Rumah Makan Rempah, Kota Serang, Selasa (4/2/2025). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sebanyak 13 loper atau pengantar koran binaan Radar Banten Group telah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perlindungan itu diberikan agar loper nyaman dan tenang saat melaksanakan tugasnya. Belasan loper tersebut bertugas mengantarkan koran Radar Banten, Tangerang Ekspres dan Banten Raya di seluruh wilayah Banten.

Perlindungan ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Direktur Utama Radar Banten Group, Mashudi di Rumah Makan Rempah, Kota Serang, Selasa (4/2).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Yulianda, Direktur Tangerang Ekspres Diana Yuliantini, GM Banten TV Rahmat, Pimpinan Redaksi Banten Raya M Hilman Fikri, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Mashudi mengatakan, loper binaan merupakan salah satu mitra penting dalam mendistribusikan koran kepada pelanggan. Belasan loper Serang-Cilegon ini merupakan pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja.

Pos terkait