Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.119,90. Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, sesuai dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI.
SERANG — Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Asep Saefullah
Buruh Ingin UMK Naik 10 Persen di 2025
Para buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Serang, menginginkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dapat naik hingga 10 persen atau sebesar Rp468 ribu di 2025.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.