RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ancaman penurunan kualitas pendidikan hingga angka anak putus sekolah membayangi Kabupaten Tangerang.
Kasus krisis guru ASN di SDN Sukatani 1 Rajeg memaksa tenaga pendidik mengajar dua rombongan belajar (rombel) sekaligus, hingga muncul wacana pemangkasan kuota penerimaan siswa baru pada Tahun Ajaran mendatang.
Pengamat Pendidikan Dr. Muh Turizal Husein, S.Pd.I., M.A., menilai fenomena ini sebagai bentuk pergeseran dari krisis kuantitas menjadi krisis kualitas pendidikan.
“Misalkan memaksa satu guru memegang dua rombel dengan beban hingga 60-64 Jam Pelajaran (JP) per minggu merusak spirit Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Meski ada batasan maksimal 40 JP, guru justru terpaksa mengajar tidak utuh. Ini membuat waktu perencanaan dan penilaian hilang, memicu kelelahan emosional dan merusak pelayanan prima ke murid,” tegas Turizal dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Turizal, krisis guru yang melanda Tangerang Raya dipicu oleh masalah mendasar di tingkat regulasi dan anggaran.
Pertama, Ketidaksinkronan data dan anggaran (Hulu), yakni Data Dapodik (Kemendikdasmen) butuh guru, tapi data (BKN) dan anggaran DAU (Kemenkeu) tidak sinkron. Formasi yang diajukan Pemkab sering tidak disetujui pusat, atau disetujui tapi anggarannya tidak ada. Ini disebut ‘Sentralisasi yang Menghambat’.
Masalah data terjadi dari dahulu, Dewan Riset Provinsi Banten sempat mengusulkan adanya semacam lumbung data. Ini dianggap penting untuk menimalisir ketidaksinkronan data. Seperti data anak putus sekolah data angka pengangguran.
Kedua, Pemerintah Daerah baru melantik sekitar 8 ribuan PPPK Paruh Waktu 3 ribuan guru di akhir 2025. Artinya, selama ini kekosongan ditambal honorer, bukan formasi definitif. Ketika pensiun masif datang, sistemnya kelabakan. Proses rekrutmen seperti ini akan mereduksir pemerintah itu sendiri.
Beberapa peneliti merilir ketika saat PNS pensiun, gajinya beralih ke dana pensiun pusat, tapi penggantinya (PPPK) menjadi beban baru DAU yang sering macet. Pemda ‘ketakutan’ mengangkat karena takut gagal bayar gaji. Akibatnya, Pemerintah Daerah menahan formasi.
Soal rencana pemangkasan penerimaan siswa baru dari 3 rombel menjadi 1 rombel (sekitar 32 siswa) di SDN Sukatani 1 dinilai akan menimbulkan dampak sosial serius. Turizal memperhitungkan, jika peminat mencapai 240 anak, maka lebih dari 200 calon siswa berpotensi tertolak.
“Dampaknya ada dua, potensi angka putus sekolah meningkat jika masyarakat enggan ke sekolah swasta, serta maraknya krisis kepercayaan. Isu ‘bina lingkungan’, titip-menitip, dan jual beli kursi akan tumbuh subur seperti jamur di musim hujan,” ujar Turizal.
Ia mengimbau Pemda untuk turut mengedukasi masyarakat bahwa sekolah swasta terjangkau yang berkualitas, seperti diantaranya milik organisasi Muhammadiyah, bisa menjadi alternatif, sehingga warga tidak hanya bergantung pada sekolah negeri.
Untuk mencegah pemangkasan kuota di TP 2027/2028, Turizal mendesak Pemda dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkrit (quick win).
Yakni, membolehkan guru ditugaskan di satuan pendidikan lain jika ada kebutuhan keahlian khusus dan dihitung sebagai beban kerja. Tarik guru PPPK untuk kembali ke sekolah induk, tarik pula ASN yang menumpuk di sekolah favorit di pusat kota untuk mengajar di pimnggiran kota secara bergilir.
Mengapa masyarakat selalu berharap anggaran pendidikan untuk dinaikkan, diantara adalah untuk percepatan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. DPRD sudah komitmen mengawal ini.
“Kita tunggu semoga tidak layu sebelum berkembang. Prioritaskan penempatan penuh waktu untuk sekolah krisis seperti atau sekolah-sekolah yang status rawat inap alias yang jumlah muridnya dibawah seratus,” ungkapnya.
Hidupkan kembali program perbantuan guru ASN ke sekolah swasta dan sebaliknya. Pertukaran ini amat penting agar tiap tiap guru memiliki pengalaman mengajar sekaligus mengasah kompetensi yang mereka miliki. semakin banyak jam kerja mereka mengajar diluar sekolah induk, semakin berkualitas pula mutu mereka sebagai guru.
Secara jangka panjang, Turizal meminta pemetaan kebutuhan guru tidak lagi bersifat reaktif, melainkan prediktif dengan memanfaatkan integrasi data BKN-Dapodik, pelibatan mahasiswa PPG Prajabatan dari kampus mitra (seperti Untirta dan UMT), serta skema beasiswa ikatan dinas.
“Jangan lagi pakai model reaktif ada yang pensiun baru usul. Harus pakai model prediktif. Integrasikan data BKN dengan Dapodik. Setiap SD harus punya dashboard,” ujarnya.
Misal, Guru A pensiun Agustus 2026, Guru B pensiun Juni 2028. Seperti yang sudah dilakukan Kota Tangerang dengan penyerahan SK pensiun otomatis 3 bulan sebelumnya, tapi ini harus dimajukan 3 tahun sebelumnya.
“Hitung bukan hanya jumlah guru, tapi rasio 1:28 (ideal SD) dan kebutuhan guru kelas tambah guru mapel (PJOK, PAI). Jangan sampai 1 guru kelas dipaksa mengajar PJOK karena tidak ada guru. Gunakan Permendikdasmen 11/2025 sebagai basis minimal 24 JP harus terpenuhi tanpa mengorbankan kualitas,” jelasnya.
Berikutnya, memanfaatkan 8 ribuan PPPK Paruh Waktu yang ada sebagai cadangan. Latih intensif (jangan hanya isi lubang) untuk hindari krisis kompetensi instan. Jalin dan perkuat kerjasama dengan LPTK seperti UNTIRTA dan UMT, untuk penempatan mahasiswa PPG Prajabatan sebagai guru bantu.
“Untuk program Mahasiswa PPG dan RPL, Alhamdulillah sudah berjalan bentuk kerjasama Pusat dengan UMT. Dan bentuk program Jangka Panjang Pemerintah dapat memeberikan Beasiswa ikatan,” pungkasnya. (*)











