4.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Akademisi: Jangan Asal Coret!

Akademisi sekaligus Direktur Badan Riset dan Inovasi Mathla'ul Anwar (BRIMA), Asep Rohmatulloh

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 4.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Serang terindikasi terlibat judi online (judol). Menanggapi temuan tersebut, akademisi meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang tidak gegabah menghentikan bantuan sebelum melakukan verifikasi menyeluruh.

Akademisi sekaligus Direktur Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), Asep Rohmatulloh, menegaskan bahwa indikasi keterlibatan dalam judol tidak bisa langsung dianggap sebagai pelanggaran yang terbukti.

Bacaan Lainnya

“Evaluasi terhadap penerima bansos yang terindikasi judi online harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan proporsional. Ketegasan pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan bantuan perlu diimbangi dengan kepastian bahwa setiap keputusan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asep, Rabu 14 Oktober 2026.

Menurutnya, penghentian bantuan tanpa pemeriksaan memadai berisiko membuat masyarakat yang sebenarnya masih memenuhi kriteria justru kehilangan haknya. Terlebih, aktivitas judol yang dilakukan seorang anggota keluarga belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi seluruh anggota rumah tangga.

Karena itu, pemerintah perlu membedakan perilaku individu dengan kelayakan ekonomi keluarga. Penilaian penerima bansos harus mempertimbangkan pendapatan, aset, pekerjaan, jumlah tanggungan, serta keberadaan anggota keluarga rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Ketepatan kebijakan sosial tidak hanya ditentukan oleh kemampuan negara menemukan penyimpangan, tetapi juga oleh kemampuannya membedakan antara kesalahan individu dan hak perlindungan sosial anggota keluarga yang tidak terlibat,” jelasnya.

Asep juga meminta pemerintah membedakan penerima yang terbukti melakukan perjudian, penerima yang identitasnya disalahgunakan, dan keluarga yang masih memenuhi kriteria kemiskinan. Menurutnya, setiap kondisi membutuhkan penanganan berbeda agar kebijakan penertiban tidak memperburuk kondisi ekonomi keluarga yang rentan.

Ia turut mendorong adanya mekanisme keberatan bagi penerima yang merasa datanya tidak sesuai. Keberhasilan evaluasi bansos, kata dia, tidak semestinya hanya diukur dari jumlah penerima yang dicoret, tetapi juga dari ketepatan sasaran bantuan dan dampaknya terhadap masyarakat miskin.

“Penurunan jumlah penerima bansos tidak selalu identik dengan penurunan kemiskinan,” tegasnya. (*)

Pos terkait