4.000 Penerima Bansos di Kota Serang Terindikasi Judol, Dinsos Turun Verifikasi

Kepala Dinsos Kota Serang Kusna Ramdani

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sekitar 4.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Serang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang kini melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kebenaran data tersebut sebelum menentukan tindak lanjut terhadap penerima bantuan.

Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan data sebelumnya yang mencatat sekitar 2.000 penerima terindikasi judol.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinsos Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan proses pemeriksaan dilakukan atas instruksi Wali Kota Serang. Petugas perlu memastikan apakah transaksi yang terdeteksi benar-benar dilakukan oleh penerima bansos atau justru anggota keluarga lain yang tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang sama.

“Karena ada juga yang sudah tua, tidak tahu atau tidak mengerti, tetapi di dalam KK-nya ada anak atau keponakan yang menggunakan,” kata Kusna.

Menurutnya, data awal tersebut belum bisa langsung dijadikan dasar untuk menghentikan bantuan. Verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan siapa yang melakukan transaksi sekaligus menilai kelayakan penerima bantuan.

Sebanyak 4.000 penerima yang masuk dalam data indikasi tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Serang. Namun, Dinsos belum dapat memastikan jumlah penerima yang nantinya akan dicoret dari daftar bansos karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Selain dugaan transaksi judol, verifikasi juga mencakup penerima yang terindikasi melakukan transaksi pinjaman online (pinjol) serta perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil.

Kusna mengatakan, persoalan desil turut menjadi perhatian karena sejumlah warga mengeluhkan perubahan kategori kesejahteraan yang berdampak terhadap akses bantuan. Sebagian warga merasa kondisi ekonominya tidak banyak berubah, tetapi justru mengalami kenaikan desil.

“Verval ini juga meliputi pinjol dan desil. Ada yang mempertanyakan kenapa desilnya naik, padahal merasa kondisinya masih sama. Itu yang kita verifikasi dan kita usulkan kembali untuk pembaruan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinsos Kota Serang tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data penerima bansos secara langsung. Hasil pemeriksaan di lapangan akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk diproses melalui mekanisme pembaruan data.

Dinsos menargetkan hasil verifikasi dan validasi tersebut dilaporkan dalam waktu tiga bulan. Tindak lanjut terhadap data penerima bantuan akan mengikuti keputusan dan mekanisme yang berlaku di pemerintah pusat.

“Kita hanya mengusulkan berdasarkan data hasil verifikasi lapangan. Nanti yang mengubah dari pihak pusat. Dalam jangka waktu tiga bulan, hasil verifikasi dan validasi ini akan kita laporkan,” tandasnya. (*)

 

 

Pos terkait