KPU Kabupaten Tangerang Catat Penambahan 36.364 Pemilih pada Pemutakhiran Data Triwulan III 2026

KPU Kabupaten Tangerang foto bersama usai Pemutakhiran Data Triwulan III 2026, Rabu 30 September 2026.

 

CIKUPA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencatat adanya penambahan sebanyak 36.364 pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan, mengatakan penambahan tersebut merupakan bagian dari data yang dikirimkan KPU RI dengan berbagai kategori pemilih.

“Di pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, di TW 3 2026, ada kurang lebih penambahan 36.364 pemilih,” kata Dedi saat diwawancarai Banten Ekspres, Rabu 30 September 2026.

Dari sejumlah kategori tersebut, potensi pemilih baru menjadi kelompok yang paling banyak mengalami penambahan. Kategori ini mencakup warga yang telah memasuki usia 17 tahun atau lebih dan berpotensi menjadi pemilih.

“Yang paling banyak pemilih yang masuk itu salah satunya potensi pemilih baru, atau orang-orang yang masuk jadi pemilih baru yaitu 17 tahun ke atas. Itu yang paling banyak dibanding jenis pemilih kategori yang lain,” jelasnya.

Sementara itu, kategori pemilih pindah masuk menjadi salah satu kelompok dengan jumlah yang relatif lebih sedikit. Dedi menjelaskan, pemilih dalam kategori ini umumnya merupakan warga yang sebelumnya berdomisili di luar Kabupaten Tangerang kemudian berpindah domisili ke wilayah tersebut.

Perpindahan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari perpindahan tempat tinggal hingga perkawinan yang menyebabkan perubahan domisili.

Selain menerima dan mengolah data, KPU Kabupaten Tangerang juga melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sebagai bagian dari proses pemutakhiran.

Dedi menyebut coklit terbatas pada triwulan III dilakukan di 19 kecamatan dan 19 desa atau kelurahan dengan jumlah pemilih yang menjadi sasaran mencapai sekitar 517 orang.

Namun, tidak seluruh kategori pemilih menjadi sasaran coklit terbatas. KPU memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga kategori, yakni pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, potensi pemilih baru, serta TMS karena berada di luar negeri.

“Yang kita coklit tidak semua kategori, hanya kategori pertama TMS meninggal dunia, yang kedua pemilih potensi baru, dan yang ketiga TMS luar negeri. Jadi tiga jenis kategori itu saja yang kita coklit pada TW 3 ini,” ungkap Dedi.

Dari pelaksanaan coklit tersebut, terdapat sekitar 389 data yang berhasil dicoklit. Angka tersebut merupakan hasil dari kegiatan coklit terbatas dan bukan keseluruhan perubahan data pemilih yang terjadi pada triwulan III.

Dedi menjelaskan, cakupan coklit terbatas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi KPU yang saat ini berada di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Selain itu, terdapat sejumlah kendala teknis yang membuat pelaksanaan coklit belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Terkait pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), Dedi mengatakan KPU Kabupaten Tangerang sejauh ini masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak lapas serta instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Proses PDPB sendiri dilakukan secara berkala. Dedi menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2022, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap tiga bulan.

“PDPB ini kita laksanakan per tiga bulan sekali. Jadi ini triwulan ketiga, nanti terakhir ada lagi TW 4, kurang lebih di bulan Desember,” ujarnya.

Setiap hasil pemutakhiran tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi Banten.

Dengan mekanisme tersebut, perubahan jumlah pemilih dapat terus diperbarui sesuai dinamika kependudukan, baik karena adanya pemilih baru maupun perubahan status pemilih yang menyebabkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat.

Dedi menegaskan, penambahan data pemilih merupakan hal yang terus terjadi dalam setiap periode pemutakhiran. Pada triwulan III 2026 saja, jumlah penambahan mencapai lebih dari 36 ribu pemilih.

“Pasti ada. Kurang lebih untuk di TW ini ada 36.000 lebih. Rata-rata kisaran 36.000-an,” katanya. (*)

 

Pos terkait