Kantah Kabupaten Serang Tunggu Berkas Aset, Sebut Bakal Percepat Sertifikasi

Kasi Pendaftaran Hak pada Kantah Kabupaten Serang Lucky Lukman Hakim, saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Petanahan (Kantah) Kabupaten Serang, sedang menunggu kelengkapan berkas-berkas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, agar proses sertifikasi dapat segera dilakukan.

Hal itu dikarenakan Kantah Kabupaten Serang, berkomitmen untuk mempercepat proses seluruh sertifikasi aset milik Pemkab Serang.

Bacaan Lainnya

Kasi Pendaftaran Hak pada Kantah Kabupaten Serang Lucky Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemkab Serang.

Namun saat ini pihaknya masih menunggu, berkas-berkas sertifikasi aset dari Pemkab Serang untuk diserahkan ke Kantah Kabupaten Serang.

“Intinya kita masih menunggu berkas-berkas yang diserahkan Pemkab Serang ke kami, supaya kami juga bisa mempercepat proses sertifikasi asetnya,” katanya saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu, Rabu 1 Juli 2026.

Lucky mengatakan, Pemkab Serang telah menetapkan target percepatan sertifikasi aset sebanyak 250 tahun ini, dan pihaknya koorperatif serta siap membantu dalam percepatan sertifikasi untuk pengamanan aset tanah milik Pemkab Serang.

Dari 250 sertifikasi aset yang ditargetkan Pemkab Serang, sejauh ini baru ada 80 aset yang sudah disertifikasi dan diserahkan ke Pemkab Serang.

“Baru ada 80 aset yang sudah disertifikasi dan diserahkan ke Pemkab Serang, intinya kita siap membantu proses percepatannya. Tujuannya agar mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Dikatakan Lucky, pihaknya terus berkoordinasi dengan bagian aset di BPKAD Kabupaten Serang, agar segera memenuhi berkas-berkas yang harus diselesaikan.

Ia mengaku tidak ada kendala dalam penyelesaian sertifikasi aset, hanya persoalan pemenuhan berkas dari Pemkab Serang saja.

“Persoalannya hanya berkas-berkas dari Pemkab Serang saja, kalau cepat diserahkan tentunya kami pun akan cepat menyelesaikannya. Selain itu sudah ada 33 bidang aset, yang siap dibagikan sertifikatnya yang rata-rata aset sekolah dasar merata di setiap desa ada,” ucapnya. (*)

 

Pos terkait