Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Konflik PT Doga Group Internasional Diselesaikan Melalui Bipartit

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra saat diwawancarai

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meminta perselisihan upah yang terjadi antara manajemen PT Doga Group Internasional dan para pekerja segera diselesaikan melalui perundingan bipartit. Jika tidak tercapai kesepakatan, kedua belah pihak diminta segera mencatatkan perselisihan tersebut ke Disnaker agar dapat dimediasi secara resmi.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, mengatakan hingga saat ini belum ada pencatatan perselisihan hubungan industrial terkait persoalan upah yang masuk ke instansinya. Padahal, pencatatan tersebut menjadi dasar bagi Disnaker untuk menunjuk mediator dalam menyelesaikan konflik.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang di lapangan tidak selesai, segera dicatatkan ke kami. Nanti kami bisa melakukan penyelesaian melalui forum mediasi,” kata Hendra, Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Hendra, persoalan upah seharusnya tetap mengedepankan dialog antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai penyelesaian secara bipartit masih menjadi mekanisme terbaik sebelum melibatkan pemerintah sebagai pihak penengah.

Hendra menegaskan perundingan bipartit tidak dibatasi jumlah pertemuan. Selama masih ada peluang mencapai kesepakatan mengenai tuntutan upah, kedua belah pihak diminta terus membuka ruang negosiasi.

“Jangan berhenti berunding. Mau sepuluh kali atau dua puluh kali juga tidak masalah, selama masih ada kesempatan untuk mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses penetapan kebijakan pengupahan sendiri dilakukan melalui pembahasan yang panjang di Dewan Pengupahan. Ia mengatakan, berbagai kepentingan pekerja maupun pengusaha telah dibahas secara mendalam dalam setiap rapat.

“Pembahasan di Dewan Pengupahan itu sampai subuh. Artinya, kebijakan pengupahan lahir melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek,” ucap Hendra.

Selain itu, kata Hendra, Disnaker Kabupaten Tangerang minta perusahaan agar memiliki struktur dan skala upah sebagai bagian dari tata kelola ketenagakerjaan yang baik. Kejelasan sistem pengupahan dinilai penting untuk meminimalkan potensi perselisihan di kemudian hari.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlarut-larut,” ucapnya. (*)

 

Pos terkait