CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 20 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel mengikuti pelatihan dan sertifikasi Pemadam I (Firefighter 1/F1) yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur pemadam kebakaran agar memiliki sertifikasi sesuai standar nasional.
“Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Diklat Kemendagri. Kebetulan biaya pelatihannya lebih efisien, sehingga kami memilih mengirim personel ke sana sekaligus melihat kualitas penyelenggaraannya,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu, 1 Juli 2026.
Dohiri menambahkan, pelatihan akan berlangsung selama sepekan, mulai 6 hingga 11 Juli 2026. Seluruh peserta merupakan aparatur pemadam kebakaran yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, sertifikasi Pemadam I merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki seluruh personel pemadam kebakaran. “Semua aparatur pemadam kebakaran di Tangsel harus memiliki sertifikasi F1 karena itu merupakan kemampuan teknis dasar yang wajib dimiliki,” tambahnya.
Saat ini, dari total 215 personel Damkar Kota Tangsel, baru sekitar 60 persen yang telah mengantongi sertifikasi tersebut. Karena itu, pengiriman 20 personel menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan kompetensi bagi seluruh anggota.
“Nantinya masih ada satu personel lagi yang akan kami kirim pada Oktober untuk mengikuti sertifikasi inspektur sesuai alokasi anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta akan mendapatkan berbagai materi dasar mengenai penanggulangan kebakaran, mulai dari teori tentang api, upaya pencegahan, teknik pemadaman hingga penyelamatan korban.
“Semua dasar-dasar pemadaman kebakaran diajarkan di sana, termasuk teknik penyelamatan korban agar personel memiliki kemampuan teknis yang lengkap,” jelasnya.
Ia berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan saat bertugas sehingga personel mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
“Harapannya setelah kembali mereka bisa mengaplikasikan ilmunya di lapangan, sehingga penanganan kebakaran maupun penyelamatan dilakukan secara tepat dan profesional,” tuturnya.
Saat ini, DPKP Kota Tangsel memiliki 215 aparatur yang terdiri atas personel pemadam kebakaran dan penyelamatan. Seluruh personel dibagi ke dalam tiga pleton yang bertugas secara bergiliran selama 24 jam dan ditempatkan di delapan pos pemadam yang tersebar di wilayah Kota Tangsel. (*)










