TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, bagi pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal itu guna melakukan efisiensi energi dan penggunaan anggaran daerah, seperti pembiayaan listrik, air dan operasional lainnya.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pegawai yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, seperti di Kantor pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, melakukan tinjauan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan layanan masyarakat tidak terganggu, Senin 10 April 2026.
Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat dan surat edaran Kemendagri. Namun, Herman menegaskan, Pemkot Tangerang menerapkan skema bekerja dari rumah ini tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Dalam tinjauannya, Herman memastikan aktivitas di Disdukcapil tetap berjalan normal. Petugas tetap bersiaga di loket-loket pelayanan untuk melayani kebutuhan administrasi kependudukan warga.
“Sesuai dengan surat edaran, semua unit-unit pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan pegawai tidak ada WFH. Di antaranya seperti Dukcapil, Kelurahan, Kecamatan, termasuk eselon II dan III, semua wajib untuk tetap WFO (Work From Office),” ujar Herman Suwarman di sela-sela pemantauan.
Ia menyatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat pelayanan telah diinstruksikan untuk masuk 100 persen guna menjamin kelancaran urusan masyarakat. Terlebih, pasca-libur Idulfitri.
Guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan kebijakan WFH oleh pegawai, kata Herman, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sistem pengawasan digital yang ketat.
“Pegawai yang bekerja dari rumah bukan berarti sedang berlibur,” ungkap Herman. Pegawai wajib melakukan absensi secara digital yang menggunakan sistem GPS (Global Positioning System) dan disitu jelas ada titik koordinat dimana mereka bekerja,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem digital tersebut, keberadaan pegawai dipantau secara real-time melalui jalur GPS untuk memastikan mereka tetap berada di rumah atau lokasi kerja yang ditentukan.
Herman menambahkan, penerapan WFH ini bukan tanpa tujuan. Selain efisiensi anggaran operasional seperti biaya penggunaan listrik dan air, kebijakan ini diambil untuk membantu mengurangi emisi gas buang di wilayah perkotaan.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dalam penerapan WFH ini secara berkala setiap dua bulannya untuk menjaga kedisiplinan.
“Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan sekali untuk melihat efektivitasnya. Kalau dianggap cukup efektif dan maksimal, terutama dalam mengurangi emisi, maka akan terus dilanjutkan. Namun, jika ditemukan kendala, tentu akan kami perbaiki,” pungkasnya.(*)











