Terkait Sampah, Desa Pesanggrahan Minta DLHK Carikan Solusi

Sekretaris Desa Pesanggrahan, Agung Budiyanto saat ditemui di Kantor Desa Pesanggrahan, Senin (6/4). FOTO DANI MUKAROM.

 

SOLEAR, BANTENEKSPRES.CO.ID – Persoalan sampah di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, kembali menjadi perhatian setelah TPS Ilegal di desa tersebut kembali beroperasi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Desa Pesanggrahan, Agung Budiyanto, menilai persoalan sampah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Agung mengungkapkan, pihak desa sebenarnya tidak pernah menolak kerja sama dalam pengelolaan sampah. Bahkan, desa justru merasa terbantu jika ada sistem pengelolaan yang jelas dan berkelanjutan.

“Kalau saya, siapa yang bilang desa keberatan? Justru kami merasa terbantu. Saya tidak ingin benturan dengan warga. Yang penting ada solusi dan duduk bersama mencari win-win solution,” ujar Agung saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Senin 6 April 2026.

Namun, menurutnya, koordinasi antar pihak masih belum berjalan maksimal. Ia mengaku beberapa kali menindaklanjuti rencana pertemuan dengan pihak DLHK Kabupaten Tangerang, namun belum ada kepastian.

Ia bahkan menyebut proses koordinasi yang berjalan kerap tidak sinkron. Undangan rapat yang mendadak serta tindak lanjut yang belum jelas membuat penyelesaian masalah berjalan lambat.

“Warga sudah menunggu. Jangan sampai lokasi ditutup sebelum ada solusi. Kalau itu terjadi, sampah akan menumpuk dan dampaknya ke desa juga,” katanya.

Agung juga mengingatkan, tanpa sistem pengelolaan yang baik seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kondisi tersebut berpotensi menjadi persoalan besar di masa depan. Ia mencontohkan beberapa wilayah yang hanya menjadi tempat penumpukan sampah tanpa pemilahan.

“Kalau hanya jadi tempat buang saja, itu bukan solusi. Itu bom waktu. Sampah harus dipilah dan dikelola, bukan sekadar dipindahkan,” tegasnya.

Sementara itu, staf Desa Pesanggrahan, Wawan, mengungkapkan persoalan sampah juga dipengaruhi kondisi sosial ekonomi warga. Menurutnya, sebagian besar warga merupakan kalangan menengah ke bawah sehingga iuran sampah menjadi persoalan sensitif.

“Kenaikan iuran Rp2.000 saja bisa jadi masalah. Banyak warga yang penghasilannya terbatas, ada yang pedagang kecil, buruh, bahkan tidak tetap,” ujar Wawan.

Selain itu, kendala teknis juga turut memperumit kondisi. Mobil pengangkut sampah kerap kesulitan masuk ke wilayah perumahan karena akses jalan yang sempit. Akibatnya, sampah sering menumpuk dan menimbulkan bau.

Wawan memperkirakan setiap rumah tangga menghasilkan sekitar dua kilogram sampah per hari. Dengan total 14 RW di Desa Pesanggrahan, volume sampah yang dihasilkan cukup besar dan membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Kita punya tujuh RW di perkampungan dan tujuh di perumahan. Penarikan sampah juga berbeda-beda. Ada yang seminggu dua kali, ada yang sekali. Kalau terlambat, langsung menumpuk,” jelasnya.

Bahkan, tekanan akibat persoalan sampah juga dirasakan oleh pengurus lingkungan. Wawan menyebut ada pengurus RT yang ingin mengundurkan diri karena sulitnya menagih iuran dan menghadapi keluhan warga.

“Kalau sampah tidak ditarik seminggu saja, warga sudah mulai buang sembarangan. Ini yang kita khawatirkan muncul TPS liar,” katanya.

Pemerintah Desa Pesanggrahan, kata Wawan, berharap adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah, pengelola sampah, serta masyarakat untuk mencari solusi konkret.

“Tanpa langkah cepat, persoalan sampah di Desa Pesanggrahan dikhawatirkan akan semakin kompleks dan berdampak luas bagi lingkungan,” katanya. (*)

 

Pos terkait