SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang bergerak cepat memverifikasi jumlah anak yang tidak melanjutkan pendidikan dengan melakukan pendataan langsung hingga tingkat RT dan RW. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kebijakan yang disiapkan berbasis data akurat, bukan sekadar angka administratif.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan angka sekitar 10 ribu anak yang tercatat tidak sekolah masih bersifat sementara. Data tersebut berasal dari sistem Dapodik dan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, dalam data awal terdapat selisih antara jumlah lulusan dan yang tercatat melanjutkan sekolah. Namun, sebagian anak yang tidak tercatat itu ternyata memilih jalur pendidikan lain, seperti pondok pesantren atau pendidikan berbasis salafi, sehingga belum terakomodasi dalam sistem.
“Karena itu kami lakukan penelusuran langsung. Jangan sampai anak yang sebenarnya masih belajar di jalur lain justru tercatat sebagai putus sekolah,” ujarnya, Minggu 1 Februari 2026.
Untuk memastikan keakuratan, Dindikbud melibatkan perangkat kelurahan dan aparat wilayah dalam proses pendataan. Setelah validasi selesai, data tersebut akan dipetakan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Dindikbud menyiapkan beberapa opsi pendidikan, mulai dari sekolah formal, pendidikan nonformal melalui program Paket A, B, dan C, hingga Sekolah Rakyat bagi anak yang tidak ingin kembali ke jalur formal.
Nuri menargetkan proses validasi rampung pada pekan kedua Februari 2026. Dengan begitu, intervensi program dapat segera dijalankan secara terukur dan memiliki indikator capaian yang jelas setiap tahunnya.
Ia menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program “Serang Cerdas” yang diusung Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia. “Sebagai kepala dinas, saya berkewajiban memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah di Kota Serang,” tegasnya. (*)











