TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang mulai mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. DPRD Kota Tangerang mengingatkan agar visi besar pembangunan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan ditopang strategi konkret peningkatan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menilai dokumen RKPD 2027 memuat “mimpi besar” masa depan Kota Tangerang. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan visi tersebut sangat bergantung pada kemandirian fiskal dan kemampuan keuangan daerah.
“Alangkah indahnya jika mimpi besar Kota Tangerang bisa kita wujudkan. Tapi ini menjadi tantangan besar bagi seluruh OPD di lingkup Pemkot Tangerang,” ujar Rusdi, belum lama ini.
Menurut politisi Partai Golkar itu, pertanyaan utama yang harus dijawab sejak awal perencanaan adalah kesiapan anggaran daerah.
“Pertanyaan besarnya, apakah kemampuan anggaran kita mumpuni? Atau ada strategi khusus untuk mewujudkan visi tersebut?” katanya.
Rusdi menjelaskan, RKPD 2027 memang masih bersifat rumusan awal. Namun, ia menyoroti adanya ketimpangan antara kebutuhan belanja yang terus meningkat dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum progresif.
Berdasarkan data yang dikajinya, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp3,097 triliun, sementara target PAD tahun 2026 ditetapkan Rp3,2 triliun.
“Kenaikannya hanya sekitar Rp100 miliar, tidak sampai 10 persen. Sementara kebutuhan belanja sangat besar. Sebagus apa pun programnya, kalau kemampuan fiskalnya terbatas, kita tidak bisa berbuat banyak,” tegas Rusdi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, DPRD mendorong Pemkot Tangerang agar lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan baru melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sejumlah regulasi strategis diharapkan tuntas pada 2026 sehingga dapat berdampak langsung pada peningkatan PAD pada 2027.
Salah satu yang disoroti adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas. Rusdi menilai keberadaan kabel dan jaringan utilitas saat ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga belum memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Hari ini jaringan utilitas kita hanya mencoreng estetika kota tanpa memberikan pemasukan PAD. Kita perlu regulasi untuk mengubah jaringan terbuka menjadi tertutup di bawah tanah,” ujarnya.
Ia berharap Raperda tersebut dapat diselesaikan pada 2026 agar Pemkot memiliki dasar hukum yang jelas untuk menarik retribusi atau pendapatan dari sektor jaringan utilitas pada 2027.
“Kalau perdanya clear, maka pada 2027 kita sudah bisa bicara soal pendapatan baru dari sektor ini,” tegasnya.
Rusdi menambahkan, DPRD Kota Tangerang berkomitmen mengawal penyusunan RKPD 2027 agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjawab persoalan fiskal sekaligus mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.(*)











