SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat cepat dan optimal, dalam memaksimalkan program seputar penanganan kebencanaan di Kabupaten Serang.
Hal itu dilakukan, supaya penanganan bencana khususnya banjir di Kabupaten Serang ini, dapat sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan yang telah dilakukan masing-masing OPD.
Kepala Bapperida Kabupaten Serang Devid Hermawan mengatakan, bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Serang, tentunya harus secepatnya ditangani dengan tepat dan optimal.
Namun, harus juga memastikan kaidah program dalam perencanaannya disamping dilakukan dengan cepat dan optimal, karena nantinya indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan ini bisa tercapai dengan baik.
“OPD terkait yang menangani banjir baik BPBD, PUPR, Perkim, dan lainnya, punya indikator kinerja masing-masing dan tinggi dilaksanakan, namun harus sesuai juga dengan kaidah perencanaan. Supaya bisa optimal, dan tepat sasaran,” katanya, Jumat 30 Januari 2026.
Devid mengatakan, tugas dari Bapperida yaitu memastikan apa yang telah dilakukan OPD dalam penanganan bencana, agar pertanggungjawaban mereka bisa baik dalam perencanaan maupun penganggarannya.
Ia mengakui, sejauh ini OPD terkait sudah optimal dalam penanganan bencana khususnya banjir, tapi tetap harus ditingkatkan agar semuanya bisa terselesaikan.
“Sejauh ini, kita lihat sudah sangat optimal, sudah banyak yang dilakukan OPD dalam menangani bencana khususnya banjir. Namun, harus terus ditingkatkan supaya bisa terselesaikan dengan baik dan cepat,” ujarnya.
Dikatakan Devid, kedepan pihaknya ingin supaya aspek mitigasi bencana bisa menjadi pertimbangan, dalam proses perencanaan maupun penganggarannya agar lebi terperinci.
Selain itu, pihaknya meminta Kajian Resiko Bencana (KRB) yang dibuat BPBD Kabupaten Serang, dapat segera diselesaikan untuk nantinya menjadi bahan penanganan bencana.
“Apa yang telah dilaksanakan OPD khususnya di BPBD, masuk dalam rencana kerja keuangan daerah, kami tentunya akan mendorong dan mengawal proses pelaksanaannya. Sehingga, dari segi perencanaan dan penganggaran bisa antisipatif dan berjalan sesuai kaidah aturan,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar








