SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan, pilot projek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menerapkan metode Mina Padi atau budidaya ikan dan padi secara bersamaan.
Sudah ada lima desa di empat kecamatan, yang menyerahkan proposalnya supaya mendapatkan program tersebut yaitu, Desa Baros dan Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros.
Selanjutnya, ada Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Desa Kamasan dan Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang Nurdhian Pramuaji mengatakan, Mina Padi ini merupakan sebuah sistem dalam satu lahan memelihara dua komunitas padi dan ikan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani dan ketahanan pangannya.
Tahun ini, Kabupaten Serang mendapatkan proyek projek tersebut dari KKP dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu lahan pertanian minimal mencapai 10 hektare dan bisa lebih.
“Sejauh ini sudah ada lima desa di empat kecamatan yang memenuhi persyaratan, nantinya akan kita sampaikan ke pusat. Jadi, nanti lahan sawah dimodifikasi menjadi kolam, dengan kedalaman kurang lebih 50 centimeter, tidak hanya ditanami padi melainkan bisa ikan juga,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 27 Januari 2026.
Nurdhian mengatakan, ikan yang dibudidayakan di Mina Padi ini yaitu ikan Nila, kedua komoditas ini saling menguntungkan, kotoran ikan bisa menjadi pupuk organik yang dapat meningkatkan produktivitas padi tersebut.
Selain itu, ikan juga bisa sebagai pengendali hama seperti wereng yang dapat merusak padi akan dimakan oleh ikan, dan bisa menjadi agro wisata baru yang dapat dikembangkan.
“Jadi saling menguntungkan, sementara kita usulkan ikan nila dulu, untuk di Kabupaten Serang sebelumnya ada sistem Mina Padi cuman luas lahannya tidak besar hanya 500 meter, dan belum efektif juga. Mudah-mudahan, untuk tahun ini bisa berjalan lancar dan optimal, karena polanya saat ini lebih luas dan tingkat partisipasi kelompok pembudidayanya meningkat,” ujarnya.
Nurdhian menjelaskan, sistem Mina Padi ini diawali dari menanam padi hingga mencapai 15 hari masa tanam baru bibit ikan Nila dimasukan, dengan tujuan agar batang padi kuat tidak mudah patah ketika disentuh ikan.
“Kemudian, ketika sudah mencapai usia tiga bulan bisa langsung dipanen secara berbarengan, selain panen padi bisa juga panen ikan,” ucapnya.
Apabila desa yang mengajukan permohonan ini disetujui KKP, kata Nurdhian, tidak harus mengeluarkan anggaran karena semuanya sudah disiapkan.
Mulai dari alatnya, pembuatan pematangnya, lalu pagar kelilingnya untuk menghindari gama wereng, benih ikan dan padinya disertai pupuk organik dan pestisida organik.
“Semuanya dibantu oleh pemerintah pusat, kita hanya menyiapkan lahan pertaniannya dan orang yang mengurusnya yaitu petani dan pembudidaya. Semoga lolos ya, dan lancar semuanya,” tuturnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar








