Ramai Pro Kontra Royal Baroe, Pemkot Serang Tampung Aspirasi Pedagang

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat diwawancarai wartawan.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merespons beragam tanggapan masyarakat terkait penataan kawasan Royal Baroe yang ramai diperbincangkan. Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan Pemkot turun langsung ke lapangan untuk menampung aspirasi para pedagang, khususnya pemilik toko di kawasan tersebut.

Nanang menjelaskan, respons masyarakat terhadap kebijakan penataan Royal Baru cukup beragam. Sebagian pelaku usaha mengaku diuntungkan, namun tidak sedikit yang menyampaikan keluhan karena omzet menurun. “Pemerintah harus hadir. Atas perintah Wali Kota Serang, kami mendengar langsung masukan dan saran dari para pedagang,” ujar Nanang.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua pelaku usaha mengalami kerugian. Sejumlah gerai justru tetap ramai pengunjung, terutama usaha kuliner yang sedang viral, meskipun diterapkan pengaturan parkir di kawasan tersebut.

Terkait usulan agar kendaraan kembali diperbolehkan parkir di sepanjang Jalan Royal Baru, Nanang menyebut hal tersebut sulit diterapkan. Pemkot Serang saat ini tengah mengubah konsep Royal Baru menjadi kawasan yang lebih ramah bagi pejalan kaki, namun tetap memberi ruang bagi aktivitas usaha.

Saat ini, kebijakan pengaturan kawasan masih dalam tahap uji coba dan belum bersifat permanen. Salah satunya terkait jam operasional yang sementara diuji hingga pukul 22.00 WIB. Beberapa usulan lain, seperti pengaturan akses kendaraan pada hari kerja dan penutupan lebih awal saat akhir pekan, masih dalam tahap kajian. “Hasil kajian akan kami laporkan kepada Wali Kota Serang dengan beberapa opsi kebijakan. Keputusan akhir ada pada wali kota,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Serang juga akan menggelar rapat lanjutan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, untuk meninjau aspek lalu lintas dan teknis lainnya. Selain itu, Pemkot menegaskan larangan terhadap aktivitas yang dinilai tidak sesuai, seperti penggunaan musik berlebihan, konsumsi minuman beralkohol, serta konten hiburan yang tidak edukatif di kawasan Royal Baru. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait