Warga Unyur Gelar Gotong Royong Massal Bersihkan Sampah Liar di Jalur Frontage

Warga Kelurahan Unyur bersama perangkat kecamatan bergotong royong membersihkan tumpukan sampah liar di jalur frontage.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah kelurahan Unyur, Kecamatan Kasemen bersama warga menggelar kerja bakti massal untuk membersihkan tumpukan sampah liar yang selama ini mengotori di sepanjang kawasan Frontage Unyur, Kota Serang.

Kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Unyur Nana Heryatna, dengan dukungan penuh dari jajaran RT/RW dan perangkat kelurahan. Pembersihan dilakukan menyisir seluruh sisi jalur frontage yang dikenal menjadi titik rawan penumpukan sampah.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bisa melaksanakan kerja bakti dengan melibatkan para RT dan RW dari 30 RT yang ada di Kelurahan Unyur. Jalur frontage yang sempat menjadi lokasi sampah liar sudah kita bersihkan,” ujar Nana, Senin 1 Desember 2025.

Menurutnya, kegiatan ini akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat agar hasilnya lebih optimal. Ia menegaskan bahwa kesadaran dan kebersamaan warga menjadi kunci dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sekretaris Kecamatan Serang, Agung Ginanjar, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas gerakan kolektif tersebut. Ia menyebut bahwa persoalan sampah liar di wilayah tersebut sudah lama menjadi keluhan, sehingga diperlukan langkah tegas dan konsisten.

“Permasalahan sampah sudah berlangsung lama, sehingga perlu ketegasan melalui penegakan Perda kepada para pelaku pembuang sampah liar. Ini sudah diatur dalam peraturan daerah tentang ketertiban dan lingkungan,” tegasnya.

Agung menilai bahwa penanganan kebersihan akan lebih efektif apabila kecamatan dan kelurahan memperoleh dukungan tambahan, baik berupa SDM, anggaran, maupun pelimpahan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Dengan adanya pelimpahan kewenangan dan dukungan sarana prasarana, lurah dan jajarannya bisa lebih cepat merespons permasalahan kebersihan di wilayahnya,” katanya.

Ia menambahkan, secara teknis kewenangan armada dan SDM kebersihan saat ini masih berada di DLH. Namun, pihak kecamatan sangat terbuka jika ke depan ada penyesuaian kewenangan agar penanganan lingkungan lebih cepat dan efisien.

Mengenai penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan, pihak kecamatan akan berkolaborasi dengan Satpol PP serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Sanksi bisa berupa denda sebagaimana diatur dalam Perda. Penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP bersama PPNS,” katanya.

Kegiatan gotong royong massal ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dan masyarakat dalam memperbaiki kualitas lingkungan di Kelurahan Unyur. Pemerintah setempat berharap gerakan ini dapat menjadi rutinitas bersama sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. (*)

Pos terkait