Audiensi Soal Jam Operasional Truk Tambang Pengusaha, Masyarakat Dan Pemerintah Berakhir Tanpa Solusi 

Audiensi Soal Jam Operasional Truk Tambang Pengusaha, Masyarakat Dan Pemerintah Berakhir Tanpa Solusi 
Salah satu perwakilan pengusaha tambang lokal menyampaikan aspirasinya dihadapan pemerintah, pada audiensi yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Rabu 26 November 2025. Foto Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

BOJONEGARA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Audiensi antara pengusaha tambang lokal, masyarakat, dan pemerintah, soal jam operasional truk tambang di jalan Bojonegara-Puloampel, berakhir tanpa ada solusi.

Dari pengusaha tambang lokal, mengaku merugi dan menilai tidak adil atas jam operasional yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Menurut mereka, aturan ini memberatkannya karena petugas di lapangan hanya memberhentikan truk tambang milik pengusaha lokal, sedangkan truk tambang milik pengusaha besar tetap beroperasi di luar jam operasional.

Dari pandangan masyarakat, jam operasional ini harus berlaku untuk semua pengusaha tambang baik lokal maupun non lokal.

Karena, jika tidak ada penegasan, truk tambang ini semakin marak beroperasi yang membuat jalan menjadi macet, dan intensitas debu yang dihasilkan sangat tinggi.

Sedangkan, dari sisi pemerintah menginginkan adanya keadilan untuk semuanya baik pengusaha tambang lokal, non lokal, maupun masyarakat.

Pemerintah ingin, pengusaha tambang lokal, non lokal, dan masyarakat tidak ada yang dirugikan atas permasalahan tersebut.

Sehingga, pemerintah hanya bisa menampung seluruh aspirasi yang disampaikan, untuk dikaji kembali, supaya bisa menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk semuanya.

Audiensi masih belum selesai, karena beberapa pihak merasa belum puas atas pernyataan yang disampaikan pemerintah.

Audiensi ini, dihadiri Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto, Camat Bojonegara Bagja Saputra, dan pejabat lainnya dari Pemkab Serang serta Pemprov Banten.

Dari sisi lainnya, hadir perwakilan pengusaha tambang lokal, masyarakat sekitar, perwakilan pengurus pengusaha tambang besar, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. (*)

Pos terkait