SETU, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyurati Pemkot Tangsel terkait buruknya kualitas udara di kota termuda di Provinsi Banten tersebut.
Isu surat tersebut terkait buruknya kualitas udara yang berdasarkan data dari alat pemantau independen IQAir yang menunjukkan zona merah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan data dari aplikasi indeks standar pencemaran udara (ISPU) Net, wilayahnya dalam kondisi baik terkait kualitas udara.
“ISPU Net ini aplikasi resmi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan hasilnya real time,” ujarnya kepada wartawan seusai rapat paripurna di DPRD Kota Tangsel, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pak Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie menyebutkan, dalam aplikasi tersebut pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB menujukan grafik indeks pencemaran udara di Kota Tangsel terbilang sedang.
“Tingkat kualitas udara di Tangsel dalam aplikasi ini sedang dan angkanya 53 dalam kondisi PM2.5 bagus kita,” tambahnya.
Menurutnya, IPSU Net adalah aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan masyarakat memantau kualitas udara berdasarkan hasil pengukuran dari alat pemantau otomatis.
“Jadi dimana jeleknya warga Tangsel disuruh pakai masker, apa argumentasinya, apa masalahnya,” tuturnya.
Pak Ben berharap masyarakat Kota Tangsel tetap tenang saja dan pihaknya tetap melakukan berbagai langkah agar kualitas udara di wilayahnya baik. Salah satunya melakukan uji emisi kendaraan oleh Dinas Perhubungan.
“Saya juga telah menanam lebih 10 ribu pohon. Saya dikasih pohon dari pengembang sekitar 30 pohon, jenisnya ada trembesi, kembang kertas dan tabebuya,” tuturnya.
“Kalau soal alat pantau kualitas udara milik KLH saya tidak tahu dipasangnya dimana tapi, kalau Pemkot Tangsel tidak punya alat semacam ini,” tutupnya. (*)











