CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Tangsel melalui penguatan sinergi di 8 aspek strategis.
Hal tersebut dikatakan Direktur Koordinator Supervisi Wilayah 2 KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama sesuai rapat koordinasi tatakelola pemerintah Daerah Kota Tangsel IPKD MCSP 2025 di Aula Blandongan Balai Kota, Selasa, 14 Oktober 2025.
Direktur Koordinator Supervisi Wilayah 2 KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pihaknya bersama tim hadir di Pemkot Tangsel untuk memberikan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan yang ada di Kota Tangsel.
“Di dalam pemberian evaluasi ini, kita mendasari berbagai macam skor dalam program yang dikerjakan di Pemkot Tangsel,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Bahtiar menambahkan, ada 8 aspek strategis KPK merujuk pada 8 area intervensi dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berfokus pada pencegahan korupsi di berbagai sektor.
“Area-area strategis ini meliputi perizinan, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengawasan APIP, pengelolaan barang milik daerah, tata kelola dana desa dan pengawasan laporan hasil pemeriksaan (LHP),” tambahnya.
Bahtiar berharap agar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan jajaran bisa meningkatkan atau mengoptimalkan kembali secara riil (nyata) terhadap 8 area program tersebut.
“Pelayanan-pelayanan publik ini kita berharap tingkat kualitasnya betul-betul riil dan tidak hanya sekadar kuantiti saja.
Artinya banyak kegiatan tapi, diimbangi dengan hasil yang nyata. Supaya masyarakat betul-betul merasakan terhadap keberadaan Pemkot Tangsel ini yang didukung perangkatnya,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya juga berharap segala bentuk kegiatan yang dilakukan didasari dengan integritas yang baik. Supaya segala macam niat atau untuk menyalahgunakan wewenang itu, itu betul-betul hilang.
“Caranya, tadi kita memberikan penguatan integritas kepada Pemkot Tangsel ini, supaya pada saat mereka menjalankan aroma untuk menyimpang atau korupsi ini, bisa tidak terjadi. Kita perlu upaya bersama antara Pemkot Tangsel dan KPK. KPK siap untuk mendampingi untuk mewujudkan itu di Tangsel,” tuturnya.
Secara umum pihaknya mencoba mengerjakan bersama-sama stake holder dan di Provinsi Banten cukup inten dalam berkomunikasi. “Kalau tidak salah di Tangsel ini kemarin skornya paling tinggi Maka saya berikan apresiasi kepada Pak Wali Kota Tangsel didalam tindak lanjutnya untuk mengerjakan perbaikan-perbaikan tata pemerintahan,” ungkapnya.
“Saya berharap jangan hanya mengejar mengedar kuantiti skor tapi, betul-betul nyata apa yang dirasakan masyarakatnya,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, pihaknya mendapat arahan dari KPK dan ada 8 area dalam kaitan pencegahan korupsi. “Mulai dari perencaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa dan lainnya dan itu yang dilakukan penajaman,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, arahan selanjutnya adalah peningkatan peran Inspektorat sebagai APIP yang melekat di Pemkot Tangsel dan mereka harus pro aktif untuk melakukan pengawasan mulai dari perencanaan, evaluasi dan lainnya.
“Ini akan menjadi catatan dan perhatian kita untuk meningkatkan kualitas penanganan pelayanan publik dan lainnya,” jelasnya.
Pak Ben menuturkan, pengawasan berbeda dengan pemeriksaan. Pengawasan itu dumulai daru awal dan itu melekat di OPD masing-masing secara berjenjang mulai dari pengguna anggaran sampai kepada struktur dibawahnya.
“Saya berharap peran itu bisa ditingkatkan dengan monitoring seperti ini. Dengan pencerahan ini saya berharap ada pemahaman yang lebih baik dari pegawai untuk peningkatan pencegahan korupsi. Nanti ada skor penilaian oleh KPK, ada 2 yakni MCSP dan SPI,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi