DPMD Pastikan Tidak Ada Desa Tertinggal di Kabupaten Serang

DPMD Pastikan Tidak Ada Desa Tertinggal
Kantor Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, desa yang sudah naik statusnya dari tertinggal menjadi berkembang. Foto: Agung Gumelar Bantenekspres.co.id 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang memastikan, sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Pemkab dengan kategori tertinggal, dan semua desa sudah masuk kategori desa berkembang hingga mandiri.

Hal ini berdasarkan, rilis terbaru yang akan diterbitkan oleh Kemendagri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dalam waktu dekat ini.

Bacaan Lainnya

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada DPMD Kabupaten Serang Achmad Suhendar mengatakan, beberapa tahun lalu ada tiga desa di Kabupaten Serang dengan kategori desa tertinggal, namun pada 2023 tersisa satu desa yakni Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, masih statusnya desa tertinggal.

Namun, di 2025 ini status tersebut sudah berubah menjadi desa berkembang, yang artinya sudah tidak ada lagi desa yang statusnya tertinggal di Kabupaten serang.

“Kabupaten Serang sebelumnya ada tiga desa tertinggal, pada 2023 menyisakan satu desa yaitu Desa Cikedung, dan tahun ini sudah naik menjadi desa berkembang. Desa Cikedung ini paling bungsu, namun sekarang sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten serang masuk desa tertinggal,” katanya, Senin 13 Oktober 2025.

Suhendar mengatakan, untuk bisa meningkatkan status desa awalnya mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM), yang terbagi menjadi tiga variabel mulai dari ketahanan lingkungan, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial.

Namun, sekarang ini mengacu pada Indeks Desa, yang terbagi dalam enam dimensi melalui program-program yang dijalan pemerintah daerah dalam upaya membangun desa.

“Program-program ini, yang bertujuan mendorong motivasi pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat. Salah satunya, kesadaran terhadap gotong-royong, kesadaran terhadap kepedulian sesamanya dan lainnya,” ujarnya.

Seperti Desa Cikedung yang baru naik statusnya menjadi desa berkembang, kata Suhendar, awalnya Desa Cikedung mengalami kesulitan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya.

Namun, dengan terus membuat program-program yang dibutuhkan, secara bertahap Desa Cikedung mulai berkembang yang kini pendidikan sudah baik, kesehatan terjangkau, dan lainnya.

“Meski belum sepenuhnya, masih ada jalan yang rusak lalu sinyal internet terbatas, namun Desa Cikedung sudah keluar dari status desa tertinggal. Kemudian, secara bertahap selanjutnya akan terus dikembangkan, supaya bisa naik terus statusnya,” ucapnya. (*)

 

 

Pos terkait