Remaja Perempuan Di Tangsel Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Perempuan berinisial WJ dan putrinya berpelukan saat berbincang dengan Denny Sumargo di kanal YouTube @cuthat bang. Foto: Tangkapan layar podcast milik Denny Sumargo di kanal YouTube @curhat bang

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Di Kota Tangsel telah terjadi rudapaksa yang dialami remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya. Peristiwa tersebut diceritakan oleh ibu kandung korban berinisial WJ.

Hal tersebut diceritakan WJ dalam perbincangan di Podcast milik Denny Sumargo yang tayang di kanal YouTube @cuthat bang. Di podcast berdurasi 51 menit 42 detik tersebut, WJ juga tampak duduk berdekatan dengan putrinya yang sama-sama menggunakan kerudung.

Bacaan Lainnya

Menurut penuturan WJ, awal mula kasus tersebut terungkap ketika dirinya mencuriga dan melihat perubahan sikap drastis dari anak perempuannya yang menjadi pendiam, tertutup dan tidak seperti biasanya. Terlebih, WJ mengalami
firasat dan mimpi buruk saat dirinya tidur.

“Kamu beda banget sekarang, pendiam, sudah gak mau curhat sama bunda. Biasanya pulang sekolah selalu cerita, sekarang malah kayak takut lihat bunda,” ujar WJ seperti dikutip BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu, 12 Oktober 2025.

WJ menambahkan, lantaran kecurigaannya tersebut WJ kemudian berusaha menggali informasi dari putrinya dan mengarah kepada dugaan kekerasan seksual. Setelah didesak putrinya akhirnya mengakui bila sudah beberapa kali dirudapaksa oleh ayah tirinya.

Bahkan rudapaksa telah dialami putrinya sejak Oktober 2024 sampai Januari 2025 lalu. “Oktober awal sampai bulan Januari. Iya, sudah 4 sampai 5 kali,” jelasnya.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata disertai dengan ternyata disertai ancaman dengan menggunakan pisau. Mendengar pengakuan putrinya, WJ tak tinggal diam dan pada 17 April 2025 melaporkan suaminya ke Polres Tangsel.

“Sudah 7 bulan sejak laporan dibuat tapi, belum ada perkembangan yang saya terima. Namun, dirinya telah menjalani serangkaian pemeriksaan bersama anaknya, termasuk melakukan visum di salah satu rumah sakit di Tangsel,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Gerastiawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dilaporkan oleh WJ yang merupakan ibu kandung korban pada 17 April 2025.

“Begitu menerima laporan kami langsung membawa korban dan pelapor (WJ) untuk dilakukan visum et repertum untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Wira menambahkan, sampai saat ini proses penyelidikan masih berjalan termasuk klarifikasi terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi yang dilakukan pada 10 Mei 2025. “Kami juga melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk memperkuat alat bukti ” tambahnya.

Wira mengaku, berdasarkan hasil dari asesmen psikologis dan visum yang dilakukan, pihaknya meningkatkan status perkara yang awalnya penyelidikan menjadi penyidikan pada 11 September 2025 lalu.

Pihaknya juga telah mendapatkan asistensi dari Polda Metro Jaya untuk memastikan penanganannya kasus tersebut berjalan secara profesional dan menyeluruh. Namun, dirinya mengakui adanya kekurangan dalam hal komunikasi antara penyidik dengan pelapor.

“Saya mohon maaf kepada pelapor jika terdapat kekurangan dalam komunikasi penyidik kami dan kami pastikan penanganan perkara ini tetap berjalan secara profesional, transparan, tuntas dan mengedepankan hak-hak korban,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait