TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah. Keputusan pangkas dana transfer ditetapkan lewat surat edaran Direktorat Jenderal Perimbagan Keungan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang diterbitkan pada 23 September 2025.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi mengatakan, pengurangan dana transfer pusat ke daerah berdampak pada dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil dan dana alokasi khusus (DAK).
“Pemangkasan dana transfer pusat ke daerah di tahun 2025 tidak ada pemangkasan dengan besaran Rp3,1 triliun. Rencana di tahun anggaran 2026 menjadi Rp2,5 triliun turun Rp619 miliar,” katanya saat ditemui bantenekspres.co.id, Selasa, 7 Oktober 2025.
Aep merinci, besaran DAU yang dipotong di 2026 sebanyak Rp276 miliar terdiri DAU block grant Rp10 miliar dan DAU spesifik grant Rp266 miliar. Lalu, dana alokasi khusus fisik dipotong sebesar Rp13 miliar.
“yang dipangkas itu dana bagi hasil pusat daerah, dana alokasi khusus fisik dan non fisik, dana alokasi umum termasuk dana desa ada pengurangan,” katanya.
“Itu rincinya DAU block grant turun Rp10 miliar dan DAU spesifik grant turun sebesar Rp266 miliar, DAK fisik turun Rp13 miliar, DAK non fisik ada kenaikan Rp16 miliar tapi dana desanya turun Rp62 miliar,” tambahnya.
Perlu diketahui, DAU block grant merupakan dana yang semua penggunaan bisa diatur oleh pemerintah daerah. Sedangkan, DAU spesifik grant penggunaan anggaran sudah ditentukan untuk pos-pos tertentu.
Lanjut Aep, pos anggaran di tahun 2026 akan banyak perubahan menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. Namun, opsi penyesuaian pos anggaran masih menunggu arahan pimpinan.
“Kegiatan yang dibiayai oleh dana transfer ini disesuaikan. Ketika tidak tercukupi itu juga berdampak pada kegiatan lain yang sifatnya pendukung. Seperti sewa hotel, perjalanan dinas ataupun lainnya. Kami menunggu arahan pimpinan apakah itu rasionalisasi atau gimana ini akan dibahas. Menyesuaikan pada belanja yang lebih prioritas, yang lebih utama diutamakan yang kegiatan pendukungnya kita efisiensikan,” pungkasnya.(*)