2026, Pemkot Tangerang Pangkas Anggaran 10 Persen

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna agenda Pengambilan Keputusan tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO ID – Pemkot Tangerang rencananya bakal melakukan rasionalisasi terhadap keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. Hal itu imbas dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan hingga Rp400 miliar.

Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, Pemkot Tangerang melakukan adaptasi terhadap situasi terkini, khususnya terkait keuangan daerah. Adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga akan melakukan pemangkasan di beberapa pos belanja daerah diantaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kegiatan rapat yang sifatnya seremonial termasuk belanja makan dan minum, perjalanan dinas dan beberapa pos lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kita harus adaptasi terhadap situasi terkini. termasuk keuangan daerah juga, kan kesejahteraan pegawai itu bergantung pada kemampuan APBD,” kata Herman saat ditemui, 7 Oktober 2025.

“Semua itu disepakati dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Artinya sudah diselaraskan kaitan dengan keuangan daerah untuk melakukan rasionalisasi kisaran 10 persen,” sambungnya.

Namun demikian, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tangerang memprioritaskan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih sesuai RPJMD, Pemkot Tangerang akan memprioritaskan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang., yaitu Program Gampang Sekolah, Gampang Kerja dan Gampang Sembako (3G)

“Yang paling penting bagaimana kita melaksanakan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Intinya bagaimana masyarakat ini bisa sejahtera melalui program-program yang bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Tangerang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupaya menggali potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita terus berinovasi untuk terus menggali potensi yang ada untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang,, Sachrudin dalam rapat paripurna tentang Pengesahan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, menyampaikan, Pemkot Tangerang akan melakukan pada 2026 nanti. pemangkasan terhadap pos belanja daerah. Hal itu imbas dari berkurangnya dan transfer dari pemerintah pusat hingga Rp400 miliar.

Menurut Sachrudin, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah termasuk Kota Tangerang. Meski demikian, pihaknya percaya setiap tantangan akan lebih memperkuat komitmen bersama untuk menjadi lebih kreatif, lebih efisien dan lebih bertanggungjawab dalam mengelola keuangan daerah.

“Kita telah menyepakati bersama DPRD langkah strategis untuk menutup kekurangan tersebut, antara lain optimalisasi dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kemudian rasionalisasi TPP dengan penyesuaian 10 persen, rasionalisasi belanja barang dan jasa, termasuk pengurangan belanja makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan yang bersifat seremonial,” papar Sachrudin.

Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi terhadap belanja hibah secara menyeluruh agar lebih efektif dan tepat sasaran serta melakukan rasionalisasi belanja modal dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi pembangunan.

“Penyesuaian tersebut akhirnya disepakati pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan, Rp 5,06 triliun,” jelasnya.

Sachrudin menuturkan, rencana pemangkasan tersebut merupakan upaya adaptasi Pemkot Tangerang terhadap situasi khususnya terkait keuangan daerah.

“Kesejahteraan pegawai itu tergantung kekuatan atau kemampuan APBD, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Intinya kan gitu,” bebernya kepada awak media.

Dia menegaskan, program-program yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang harus bisa menyejahterakan masyarakat. Apalagi program ini menurutnya sudah melalui pembahasan eksekutif dan legislatif, yang artinya sudah diselaraskan kemudian disepakati bersama-sama.

Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang akan mencari inovasi dalam menggali potensi penghasilan daerah sehingga tidak terlalu bergantung dengan pemerintah pusat.

“Kami terus menekankan kepada jajaran terus berinovasi menggali potensi yang ada khususnya peningkatan keuangan daerah untuk menambah pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna tentang penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, diproyeksikan pendapatan daerah Kota Tangerang menyusut hingga Rp400 miliar. Hal itu imbas dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran, Andri S Permana dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Andri mengatakan, menurunnya pendapatan daerah Kita Tangerang lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer umum kepada pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026. Kebijakan pemerintah pusat berdampak pada penyusutan pendapatan daerah Kota Tangerang hingga Rp 400 miliar lebih.

“Dalam rancangan awal KUA PPAS tahun anggaran 2026 yang disampaikan oleh Pemkot Tangerang kepada DPRD juga, kata Andri, diproyeksikan mengalami penurunan sebesar RpRp 344, 993 miliar atau setara dengan 6,38 persen,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri, selaku juru bicara Badan Anggaran.(*)

 

 

 

Pos terkait