TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Hari ini, 23 September 2025 menjadi Hari Maritim Nasional. Penetapannya melalui surat Keputusan Presiden Nomor 249 Tahun 1964, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 23 September menjadi Hari Maritim Nasional.
Penetapan itu diawali dari Musyawarah Nasional (Munas) Maritim 1, yang digelar 23 September 1963, atau setahun sebelumnya.
Pada 23 September kala itu, tujuan Munas Maritim 1, sejalan dengan tekad Presiden Soekarno, menjadikan Indonesia berjaya di dunia sebagai Negara maritim.
Semangat itu, perlu terus kita bawa, salah satunya dengan terus menjaga laut kita. Informasi ini dirangkum dari sejumlah sumber, diantaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (*)