Peserta workshop menggunakan transportasi berupa dua bus ukuran medium untuk pulang pergi ke tempat acara di Kabupaten Garut. Biaya transportasi tersebut telah dibayarkan 100 persen.
Berdasarkan pemeriksaan atas invoice biaya transportasi diketahui bahwa biaya transportasi selama di Kabupaten Garut dengan harga Rp510.000 adalah untuk tiga hari dengan harga satuan Rp170.000. Hasil pemeriksaan atas bukti dokumentasi dan rundown kegiatan menunjukkan bahwa selama dua hari kegiatan secara penuh berada di lokasi workshop di Kampung Sampireun.
“Sedangkan kegiatan yang menggunakan transportasi di Kabupaten Garut yaitu satu hari pada tanggal 12 Desember 2024. Dengan demikian terdapat transportasi selama dua hari yang tidak digunakan,” tulis BPK.
Selanjutnya, terkait pelaksanaan workshop yang direalisasikan melalui paket fullboard tiga paket meeting atau 3 pax mulai dari tanggal 11 sampai dengan 14 Desember 2024 untuk 70 peserta, dengan biaya per pesertanya sebesar Rp820.000.