Berdasarkan wawancara dengan PPTK menyatakan bahwa seluruh peserta yang mengikuti workshop tersebut berasal dari internal inspektorat daerah, sehingga tidak memenuhi kriteria paket kegiatan rapat yang diselenggarakan di luar kantor.
Ridwanul Maknunah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP Imala), menyebut temuan BPK ini bukti bobroknya para birokrat di Lebak. Kegiatan tersebut sebagai contoh nyata manipulasi birokrasi dan pemborosan anggaran dan penipuan rakyat.
“Ini modus klasik, perjalanan dinas dibungkus formalitas, tapi esensinya pelesiran. Bagaimana bisa lembaga pengawas justru memberi contoh buruk? Kami minta Kejati Banten dan Kejari Lebak segera turun tangan,” tegas Ridwanul kepada wartawan.
Menurut dia, tidak ada urgensi apapun yang membenarkan penyusunan program internal dilakukan di luar provinsi. Di tengah banyaknya hotel dan fasilitas memadai di Lebak, memilih tempat wisata di luar daerah justru mengabaikan prinsip efisiensi dan mendistorsi kepercayaan publik.











