SERANG — Rencana Pemkot Serang melakukan normalisasi Sungai Cibanten di Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang kembali mengalami penundaan. Hingga pertengahan Juni ini, tercatat Pemkot telah dua kali menunda pelaksanaan normalisasi. Dari jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan, tanpa kejelasan kapan proyek ini akan benar-benar dimulai.
Diketahui, penundaan yang terjadi berulang kali disebabkan oleh keberadaan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang sempadan Sungai Cibanten.
Oleh karena itu, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) tidak dapat melanjutkan proses normalisasi Sungai Cibanten.
Mereka meminta Pemkot segera menyelesaikan polemik terkait keberadaan bangli di sepanjang sempadan sungai. Agar proyek normalisasi dapat segera dilaksanakan.