SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Tangerang tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten Serang, Senin (26/5/25).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Predikat WTP atas LKPD tahun 2024 merupakan WTP ke-17 yang berhasil diraih Pemkab Tangerang.
”Kepala BPK telah mengundang kita sekaligus juga dalam rangka penyerahan laporan keuangan dari sisi opini untuk Kabupaten Tangerang dan juga kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. Alhamdulillah semuanya meraih atau mendapatkan predikat WTP, Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.