Kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara truk sampah dengan sepeda motor itu terjadi sekitar pukul 18.20 WIB. Kecelakaan itu melibatkan truk sampah Mitsubishi Light dengan nomor polisi B 9019 IH yang dikemudikan oleh M (48), warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis dengan sepada motor Mio nomor polisi B 3417 yang dikendarai DM (19), warga Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg.
Dalam kecelakaan ini juga, turut menjadi korban seorang perempuan pejalan kaki berinisial R (40), warga Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg. Akibat peristiwa itu, DM meninggal dunia di tempat kejadian perkara. R, pejalan kaki, mengalami luka memar di kepala dan lecet di bagian tangan.
Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Sofiyudin menyampaikan, kejadian bermula saat DM melintas dari arah Sukasari menuju Rajeg Mulya. Sesampainya di TKP, DM terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki atas nama R dan truk sampah yang dikemudikan M.